Harga beras masih menjadi salah satu komoditas pangan yang banyak dipantau masyarakat. Perbedaan jenis, kualitas, wilayah penjualan, dan kondisi pasokan membuat harga beras di setiap daerah dapat berbeda.
Untuk data terbaru yang tersedia, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia mencatat harga sejumlah jenis beras berdasarkan pemantauan pasar. PIHPS mencakup beras kualitas bawah, medium, hingga super.
Harga beras terbaru
Sebagai gambaran harga di tingkat konsumen, data SP2KP Kementerian Perdagangan untuk wilayah DKI Jakarta pada 18 September 2026 mencatat:
| Jenis beras | Harga per kg |
|---|---|
| Beras Premium | Rp16.113 |
| Beras Medium | Rp14.428 |
| Beras SPHP Bulog | Rp12.500 |
Harga beras premium tercatat turun 1,36 persen dibandingkan hari sebelumnya, sedangkan beras medium naik 0,15 persen. Harga beras SPHP Bulog berada di Rp12.500 per kilogram dan tercatat tetap.
Harga beras premium
Beras premium merupakan salah satu jenis yang banyak dicari konsumen karena umumnya memiliki kualitas dan karakteristik yang berbeda dibandingkan beras medium.
Data Bapanas per 13 September 2026 menunjukkan rata-rata harga beras premium secara nasional berada di Rp16.166 per kilogram. Angka tersebut turun 0,02 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Harga beras medium
Untuk beras medium, Bapanas mencatat rata-rata nasional sebesar Rp13.669 per kilogram per 13 September 2026. Harga tersebut turun 0,03 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya.
Beras medium juga menjadi salah satu jenis yang mendapat perhatian pemerintah dalam pengawasan harga. Bapanas bersama Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan Bulog melakukan pemantauan harga serta ketersediaan beras di berbagai wilayah.
Harga beras SPHP Bulog
Selain beras premium dan medium, masyarakat juga dapat menemukan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog.
Dalam data SP2KP untuk DKI Jakarta pada 18 September 2026, harga beras SPHP Bulog tercatat Rp12.500 per kilogram.
Kenapa harga beras berbeda-beda?
Harga beras di pasaran tidak selalu sama. Perbedaan dapat terjadi karena kualitas beras, wilayah penjualan, rantai distribusi, biaya transportasi, serta kondisi pasokan dan permintaan.
Karena itu, harga yang tercantum dalam data nasional maupun daerah sebaiknya dijadikan sebagai acuan. Harga yang dibayar konsumen di pasar atau toko dapat berbeda.
Harga beras hari ini perlu dicek berdasarkan wilayah
Bagi masyarakat yang ingin membeli beras, penting untuk memperhatikan jenis beras dan wilayah tempat membeli. Data harga pangan juga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Untuk pemantauan harga secara berkala, masyarakat dapat melihat data PIHPS Nasional Bank Indonesia serta informasi harga pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan.
Sumber: PIHPS Bank Indonesia, Badan Pangan Nasional, dan SP2KP Kementerian Perdagangan.
Catatan: Harga dalam artikel merupakan data pemantauan pada tanggal yang disebutkan dan dapat berbeda dengan harga beras di daerah atau toko masing-masing.







