Harga minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok yang rutin dipantau masyarakat. Selain untuk kebutuhan rumah tangga, minyak goreng juga banyak digunakan oleh pelaku usaha makanan.
Pada 29 September 2026, harga minyak goreng di tingkat konsumen dapat berbeda berdasarkan jenis produk, merek, wilayah, serta kondisi pasokan di masing-masing pasar.
Data harga nasional yang diperbarui pada 28 September 2026 menunjukkan rata-rata harga eceran MINYAKITA sekitar Rp15.703 per liter, sedangkan minyak goreng premium berada di sekitar Rp23.790 per liter.
Pemerintah juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MINYAKITA sebesar Rp15.700 per liter.
Tabel Harga Minyak Goreng
| Jenis Minyak Goreng | Harga Rata-rata | Satuan | Tanggal Pemantauan |
|---|---|---|---|
| MINYAKITA | Rp15.703 | per liter | 28 September 2026 |
| Minyak Goreng Premium | Rp23.790 | per liter | 28 September 2026 |
| Minyak Goreng Curah | Rp19.382 | per liter | 28 September 2026 |
| HET MINYAKITA | Rp15.700 | per liter | Ketentuan pemerintah |
Catatan: Harga rata-rata nasional dapat berbeda dengan harga yang ditemukan di pasar, toko, minimarket, maupun supermarket di masing-masing daerah.
Harga MINYAKITA Hari Ini
MINYAKITA merupakan minyak goreng rakyat yang harganya berada dalam pengawasan pemerintah.
Kementerian Perdagangan menetapkan HET MINYAKITA sebesar Rp15.700 per liter untuk penjualan dari pengecer kepada konsumen akhir.
Pada data pemantauan 28 September 2026, rata-rata harga eceran nasional MINYAKITA tercatat sekitar Rp15.703 per liter.
Namun, harga rata-rata nasional tidak berarti seluruh pedagang menjual MINYAKITA dengan harga yang sama. Harga di daerah dapat dipengaruhi oleh stok, distribusi, dan kondisi pasar.
Harga Minyak Goreng Premium
Untuk minyak goreng premium, data rata-rata nasional yang diperbarui pada 28 September 2026 menunjukkan harga sekitar Rp23.790 per liter.
Harga minyak goreng premium dapat berbeda berdasarkan merek, ukuran kemasan, lokasi penjualan, serta promosi yang sedang berlangsung.
Konsumen sebaiknya membandingkan harga berdasarkan ukuran dan harga per liter agar lebih mudah mengetahui perbedaannya.
Contoh Harga Minyak Goreng di Daerah
Harga minyak goreng dapat berbeda cukup jauh antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Sebagai contoh, pemantauan harga di Pasar Parakan, Kabupaten Temanggung pada 29 September 2026, mencatat:
| Jenis Minyak | Harga | Tanggal Pemantauan |
|---|---|---|
| Minyak goreng curah | Rp21.000/liter | 29 September 2026 |
| Minyak goreng kemasan | Rp24.000/liter | 29 September 2026 |
| MINYAKITA | Rp19.000/liter | 29 September 2026 |
Data tersebut merupakan harga pada satu lokasi pasar sehingga tidak dapat dianggap sebagai harga rata-rata nasional.
Perbedaan harga pasar daerah dengan rata-rata nasional menunjukkan pentingnya memperhatikan wilayah dan tanggal pemantauan ketika membandingkan harga.
Mengapa Harga Minyak Goreng Berbeda?
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan harga minyak goreng berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.
1. Pasokan
Ketersediaan produk di pasar dapat memengaruhi harga. Pasokan yang terbatas dapat membuat harga berubah.
2. Biaya Distribusi
Biaya pengiriman dari produsen atau distributor menuju daerah tujuan dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.
3. Jenis Produk
MINYAKITA, minyak goreng premium, minyak goreng curah, dan produk lainnya memiliki karakteristik serta harga yang berbeda.
4. Merek dan Kemasan
Harga minyak goreng premium dapat berbeda berdasarkan merek dan ukuran kemasan. Konsumen sebaiknya membandingkan harga per liter.
5. Kondisi Pasar
Harga di pasar tradisional, minimarket, supermarket, dan toko kelontong dapat berbeda karena adanya perbedaan biaya operasional maupun promosi.
Cara Mengecek Harga Minyak Goreng
Masyarakat yang ingin mengetahui harga minyak goreng hari ini dapat memantau informasi dari sumber pemerintah maupun mengecek harga langsung di pasar.
Data harga pangan dapat dipantau melalui PIHPS Nasional Bank Indonesia dan SP2KP Kementerian Perdagangan.
CEK HARGA MINYAK GORENG HARI INI
PIHPS menyediakan informasi harga pangan berdasarkan komoditas dan wilayah. Data dapat berubah mengikuti waktu pemantauan.
CEK HARGA PANGAN DI SP2KP
Tips Membeli Minyak Goreng
Sebelum membeli minyak goreng, konsumen dapat memperhatikan beberapa hal berikut:
- Bandingkan harga beberapa merek.
- Perhatikan harga berdasarkan satuan liter.
- Cek ukuran kemasan.
- Untuk MINYAKITA, perhatikan HET yang berlaku.
- Periksa kondisi kemasan sebelum membeli.
- Pastikan label dan informasi produk dapat dibaca dengan jelas.
- Bandingkan harga di beberapa toko atau pasar.
Kesimpulan
Harga minyak goreng hari ini, 29 September 2026, dapat berbeda berdasarkan jenis produk, merek, lokasi, pasokan, serta kondisi pasar.
Data rata-rata nasional yang diperbarui pada 28 September 2026 menunjukkan harga MINYAKITA sekitar Rp15.703 per liter, minyak goreng premium sekitar Rp23.790 per liter, dan minyak goreng curah sekitar Rp19.382 per liter.
Sementara itu, pemerintah menetapkan HET MINYAKITA sebesar Rp15.700 per liter.
Karena harga pangan dapat berubah dari waktu ke waktu, masyarakat disarankan mengecek data terbaru berdasarkan wilayah sebelum membeli.
Sumber Berita
- PIHPS Nasional Bank Indonesia — data harga pangan dan pemantauan harga antarwilayah.
https://www.bi.go.id/hargapangan/ - Kementerian Perdagangan RI — informasi HET MINYAKITA.
https://www.kemendag.go.id/ - SP2KP Kementerian Perdagangan — sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok.
https://sp2kp.kemendag.go.id/ - Data harga minyak goreng Indonesia — informasi harga minyak goreng berdasarkan pemantauan yang tersedia.
https://gimni.org/harga-minyak-goreng - Bapokting Kabupaten Temanggung — pemantauan harga kebutuhan pokok daerah.
https://bapokting.temanggungkab.go.id/
Catatan Redaksi: Artikel diperbarui pada 29 September 2026. Data rata-rata nasional yang digunakan memiliki tanggal pemantauan 28 September 2026, sedangkan data Pasar Parakan merupakan pemantauan 29 September 2026. Harga minyak goreng dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda berdasarkan wilayah serta pedagang.











