Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Ojek Online Diberikan Tanda Tempat Antar Jemput di Kantor Pelayanan Publik Milik Pemprov DKI Jakarta

oleh
oleh


756
pembaca

Jakarta, skesindonews – Ojol (Ojek On Line) kini di berikan ruang dan waktu, bagaimana menaikan (waiting passangers) dan menurunkan, menjemput ( pick up) agar lebih tertib dalam mencari ketenangan berusaha bagi para usaha ojeker.

Tak tanggung Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan intruksi bagi para Walikota, Camat dan Lurah untuk membuat shelter tanda (drop off) para ojeker online menaikan dan menurunkan bagi passenger.

Pantauan sketsindonews.com perihal intruksi tersebut di beberapa titik kantor di Jakarta Pusat telah di lakukan pembuatan tanda “drop off” dan “pick up” dalam memberikan kenyamanan pengguna ojeker (30/7).

Gambar

Sebut saja Jonting (35) salah satu ojeker menyatakan, dirinya dan para ojeker atas pembuatan tanda ini bagi kami tentunya membuat kenyaman sangat senang.

Artinya, Kata Jonting, eksistensi kami dalam memberikan pelayanan di lingkungan fasilitas Kantor Pemda DKI sudah punya pengakuan oleh Pemerintah DKI, ujarnya.

“Yah karena sudah ada tanda kami menunggu di tempat atau menaikan penumpang karrna sudah ada tanda yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI di tempat pelayanan kantor publik”.

Kami akan ikuti aturan itu, “agak terkejut juga sih ada shelter ojek yang dibuat oleh Kantor Kecamatan Kemayoran begitu kami melihat yang sedang di lukis para painter. Nantinya  sebagai lokasi tempat kami menunggu dan menurunkan penumpang pekerja PNS, tukas Jonting.

reporter : inong

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready