Jakarta, sketsindonews – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI AL serta Garnisun gelar razia masker di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/20).
“Kita melaksanakan giat tertib masker,” jelas Penyidik Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sefri Desvira.
Dalam giat yang juga dilakukan di Pasar Tasik tersebut, Vira menyebutkan ada 19 pelanggar yang diamankan dan diberi sangsi sosial. “Mereka kita berikan sangsi sosial, tidak di denda,” katanya.
Menurutnya kegiatan serupa selalu dilakukan secara rutin, dengan harapan setiap masyarakat selalu menaati protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Harapan kita covid-19 ini cepat berlalu senantiasa kita di beri perlindungan kesehatan, kita tak henti-henti memberikan peringatan kepada masyarakat agar sellau menggunakan masker yang baik dan benar,” pungkasnya.
Dilokasi, belasan pelanggar yang berhasil diamankan diberi rompi orange bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’ lalu diberi sapu dan selanjutnya diminta menyapu trotoar.
(Eky)






