Apri Sujadi Cabup Bintan Penuhi Panggilan Bawaslu

oleh
214.9K pembaca

Bintan, sketsindonews – Apri Sujadi Calon Bupati Bintan nomor urut 1 memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Rabu (2/12/20).

Apri tiba di kantor Bawaslu Bintan Pukul 10.00 Wib, ia di dampingi Hendie Dapitra Selaku penasehat hukum nya.

Apri dimintai klarifikasi atas laporan dugaan money politic atau politik uang yang dilaporkan oleh Meliayanti bersama Kuasa Hukum nya Johnson Panjaitan.

Gambar

Sebelumnya Bawaslu telah memeriksa tujuh saksi untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan money politic yang dilaporkan Meliyanti.

Meliyanti, dalam laporanya melampirkan barang bukti berupa Video dan foto bagi-bagi uang, rekaman penyampaian visi misi, serta amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar.

Laporan Meliyanti yang biasa di panggil akrab Meli ini, teregister dengan Nomor: 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020.

Saat ini Sentra Gakkumdu, telah menaikan status perkara ketahap penyelidikan.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap