Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Dokumen Ilegal dan Pelanggaran Wewenang, KOWANI Ambil Langkah Tegas

oleh
oleh


756
pembaca

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan sikap tegasnya terhadap sejumlah pelanggaran internal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Organisasi perempuan tertua di Indonesia itu memastikan seluruh proses penegakan aturan dilakukan berdasarkan AD/ART hasil Kongres XXVI Tahun 2024.

Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto, SH menyampaikan bahwa organisasi tidak akan memberikan ruang bagi tindakan apa pun yang melampaui kewenangan resmi.

“KOWANI tidak mentolerir tindakan yang melanggar aturan organisasi. Siapa pun yang bertindak di luar mandat resmi berarti telah melanggar etika dan konstitusi organisasi,” tegas Nannie dalam siaran pers, Jumat (21/11/25).

Gambar

Ia menambahkan bahwa seluruh pengurus baik pusat maupun daerah wajib menjaga integritas dan mematuhi kebijakan kolektif kolegial.

“Tidak ada jabatan yang kebal aturan. Penegakan disiplin ini bukan untuk menghukum, tapi menjaga marwah KOWANI agar tetap kokoh sebagai Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia,” ujarnya.

Dipaparkan bahwa pada 18 November 2025, KOWANI menggelar Rapat Konsolidasi Nasional bersama Ketua Umum organisasi, anggota pemilik suara sah, Dewan Pertimbangan, tim hukum, dan tim khusus. Dari rapat itu, diputuskan sanksi organisasi bagi sejumlah pengurus yang dinilai melakukan pelanggaran berat.

Berdasarkan hasil kajian, KOWANI menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Hormat untuk 19 pengurus masa bakti 2024–2029. Mereka dinilai melakukan tindakan yang mencederai organisasi, seperti: Melampaui kewenangan konstitusional, Mengeluarkan dokumen ilegal tanpa mandat, Mengabaikan prinsip kolektif kolegial, dan menurunkan martabat organisasi di ruang publik.

“Pemberhentian ini disebut dilakukan secara hati-hati dan melalui konsultasi lintas dewan,” ucap Nannie.

Nannie menyebut KOWANI tetap solid dan fokus pada agenda besar pemberdayaan perempuan.

“Kami berdiri di atas nilai Pancasila, UUD 1945, dan Tri Bhakti KOWANI. Penegakan disiplin ini bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi,” kata Nannie.

KOWANI memastikan terus memperkuat kerja sama dengan 129 organisasi anggota, pemerintah, maupun mitra global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kontribusi perempuan Indonesia tetap relevan menuju Indonesia Emas 2045.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready