Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Komitmen Cegah Gratifikasi
Menag menjelaskan, dirinya bukan kali pertama berkoordinasi dengan KPK. Ia mengaku pernah menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, serta beberapa kali berkonsultasi terkait pencegahan gratifikasi.
Ia berharap langkah pelaporan tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Kementerian Agama dan penyelenggara negara lainnya.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Jangan khawatir,” tegasnya.
Menurut Nasaruddin, keterbukaan sejak awal merupakan bagian dari komitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi.
KPK: Teladan Positif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pelaporan yang dilakukan Menteri Agama merupakan teladan positif bagi penyelenggara negara.
“Ini bentuk mitigasi awal untuk mencegah potensi konflik kepentingan,” kata Budi.
Ia menekankan tiga poin penting dari langkah Menag: komitmen pemberantasan korupsi melalui pencegahan, keteladanan bagi ASN dan pejabat negara, serta edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara.
KPK berharap langkah tersebut memperkuat budaya pelaporan gratifikasi sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi.






