Lonjakan harga bahan pokok yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai bukan sekadar persoalan musiman, melainkan cerminan lemahnya tata kelola pangan nasional. Kenaikan harga beras, minyak goreng, gula, hingga cabai di berbagai daerah semakin menekan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua DPP Bidang Perindustrian dan Perdagangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Aulia Izqa Djafar, menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius membenahi persoalan distribusi dan pengawasan pasar.
“Ini bukan sekadar fluktuasi harga biasa. Setiap tahun rakyat dihadapkan pada persoalan yang sama: harga naik, pemerintah bereaksi lambat, lalu solusi yang ditawarkan bersifat sementara. Ini menunjukkan ada kegagalan sistemik dalam pengelolaan pangan,” tegas Aulia dalam pernyataannya, Senin (24/2/2026).
Menurutnya, pemerintah terlalu sering menjadikan faktor cuaca, momentum hari besar keagamaan, dan gangguan distribusi sebagai alasan klasik. Padahal, persoalan utamanya terletak pada rapuhnya sistem distribusi, lemahnya pengawasan terhadap praktik penimbunan, serta dugaan kuat adanya permainan spekulan di tingkat distributor.
Aulia menilai negara seharusnya memiliki instrumen yang kuat untuk mengendalikan harga komoditas strategis. Namun yang terjadi, mekanisme pasar dibiarkan bekerja tanpa kontrol yang memadai.
“Negara tidak boleh tunduk pada kartel dan mafia pangan. Jika harga bisa melonjak drastis dalam waktu singkat, artinya ada yang tidak beres dalam pengawasan. Pemerintah harus berani membuka data stok nasional secara transparan dan menindak tegas pelaku penimbunan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketergantungan pada impor sejumlah komoditas pangan yang dinilai memperlemah posisi tawar Indonesia. Ketika harga global bergejolak atau nilai tukar melemah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas fondasi impor. Kita punya sumber daya, punya petani, tapi kebijakan industrialisasi pangan tidak konsisten. Akibatnya, setiap terjadi gangguan kecil, harga langsung melonjak,” kata Aulia.
DPP GMNI Bidang Perindustrian dan Perdagangan mendesak pemerintah untuk:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi pangan nasional.
- Mengevaluasi peran BUMN pangan agar benar-benar berfungsi sebagai stabilisator harga, bukan sekadar pelengkap pasar.
- Menindak tegas praktik kartel dan spekulasi yang merugikan rakyat.
- Menyusun peta jalan kemandirian pangan berbasis produksi dalam negeri.
Aulia menegaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ketika harga beras dan kebutuhan pokok lainnya melambung, yang paling terdampak adalah buruh, petani kecil, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jika negara tidak mampu menjamin stabilitas harga pangan, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat. Pemerintah harus berhenti dengan kebijakan reaktif dan mulai membangun sistem yang kuat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
DPP GMNI memastikan akan terus mengawal kebijakan sektor perindustrian dan perdagangan serta mendorong langkah konkret agar stabilitas harga bahan pokok tidak lagi menjadi persoalan tahunan yang berulang.






