Dugaan Penyimpangan di Rutan Sumatera Utara Jadi Sorotan, Perlu Investigasi Menyeluruh

oleh
Ilustrasi suasana di dalam rumah tahanan (rutan). (Ist)
97K pembaca

Upaya pembenahan rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, diduga belum sepenuhnya berjalan optimal di wilayah Sumatera Utara. Sejumlah indikasi praktik menyimpang kembali menjadi sorotan.

Salah satu perhatian mengarah pada sebuah rutan di Kabupaten Langkat. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan perlakuan khusus terhadap seorang narapidana dalam kasus tertentu.

Berdasarkan penelusuran, narapidana tersebut disebut telah beberapa kali mengalami perpindahan lokasi penahanan, termasuk dari lembaga pemasyarakatan ke rumah tahanan. Kondisi ini menjadi perhatian karena pada umumnya rutan diperuntukkan bagi tahanan yang masih berstatus terdakwa, bukan narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Gambar

Selain itu, muncul dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur di dalam rutan, termasuk indikasi pungutan liar yang melibatkan oknum tertentu. Dugaan tersebut mencakup aktivitas ilegal seperti peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan fasilitas di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Informasi lain yang beredar juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak luar dalam mendukung praktik tersebut. Namun, hingga kini seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum terverifikasi secara resmi.

Sejumlah sumber menyatakan bahwa kondisi ini telah lama menjadi perhatian di kalangan internal. Meski demikian, belum terdapat bukti yang dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.

Apabila dugaan ini terbukti, praktik tersebut dinilai dapat mencederai prinsip keadilan serta merusak integritas sistem pemasyarakatan. Selain itu, hal ini juga berpotensi memperkuat jaringan kejahatan yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

 

(HAK JAWAB)

Berita ini telah melalui proses ralat dan mendapat Hak Jawab telah ditayangkan dengan judul: Hak Jawab Karutan Kelas II B Tanjung Pura

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap