Ahok : Saya Tak Ambil Pusing Kritikan Dirinya Uji Materi MK

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, sketsindonews – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan pendapatnya mengenai uji materil di MK terkait pertimbangan petahana untuk tidak mengambil cuti.

Ahok menyatakan tak ambil pusing dengan kritikan dari kuasa hukum Pemerintah dan DPR dalam uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 Pilkada terkait cuti kampanye. Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai waktu cuti kampanye yang ditentukan buat dirinya terlalu lama.

banner 336x280

“Saya hanya memprotes cutinya, itu tidak masuk akal sampai hampir 4 bulan. Itu yang tidak masuk akal,” kata Ahok di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (05/9).

Baca: Pengamat: Anis Baswedan Sosok Ideal Lawan Ahok

Ahok menjelaskan, pada pilkada sebelumnya cuti kampanye hanya diberikan selama dua bulan. Cuti pun dilakukan di akhir pekan selama masa kerja.

Sementara Pemerintah beralasan, cuti kampanye diberikan agar calon petahana dan calon lain dapat bertarung secara seimbang. Calon petahana dikhawatirkan dapat menyalahgunakan wewenang mereka.

Ahok menilai, permasalahan ini bisa diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sekarang kalau kami menyalahgunakan wewenang yah pake Bawaslu dong buat mengawasinya,” jelas Ahok.

Dia tak habis pikir dengan alasan penyalangunaan wewenang. Selain itu Ahok juga mengaku, calon petahana memiliki nilai lebih dalam menghadapi pilkada. Bahkan, kata Ahok, jika ingin petahana bisa saja menyalahgunakan wewenang sedari awal pada awal menjabat sebagai Gubernur. (*)

banner 336x280

Tentang Penulis: Hengki

Pimpinan Perusahaan SketsIndo Juni 2016.

Tinggalkan Balasan