Andar Mohon Presiden Perintahkan Hentikan Kegaduhan Heli AW 101 Sampai Ada Audit BPK

oleh
oleh
banner 970x250

Bahwa mengingat 5 (lima) butir pertanyaan surat GAC&D tanggal 12 Juni 2017 No:12/GACD/VI/2017 tidak dijawab surat KPK No. B-42351/56/07/2017 tanggal 24 Juli 2017 sebaliknya mengakui :

1. Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) meminta bantuan KPK untuk menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan helicopter Augusta Westland (AW 101) di SEKTOR SWASTA dan KPK telah menetapkan 1 (orang) tersangka dengan inisial IKS

banner 300x600

2. Bahwa pada kenyataannya baru tanggal 24 Juli 2017 pimpinan BPK RI menerbitkan SURAT TUGAS Nomor :77/ST/III/-XIV/07/2017 menugaskan 9 orang untuk melakukan Audit Heli AW 101 :
Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pemeliharaan Helikopter Tahun 2016 sampai dengan semester 1 2017 pada Unit Organisasi TNI Angkatan Udara (UO TNI AU) selama 30 (tiga puluh) hari di Jakarta dan Bandung.

3. Pada tanggal 22 Maret 2017 KPK berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin Lidik-43/01/03/2017 tanggal 24 Maret 2017 meminta memblokir No. rekening 049 654 8213 a/n PT. Diratama Jaya Mandiri sejumlah Rp 139 M (pembayaran pembelian heli (AW-101)

4. Pada tanggal 13 Juni 2017 Laporan Kejadian Tipikor Nomor: LKTPK -19/KPK/06/2017 hasil Penyidikan KPK tetapkan tersangka korupsi pengadaan Helly AW-101 an. Irfan Kurnia Saleh Dirut PT. Diratama Jaya Mandiri ( Dasar Blokir Sprin Lidik bukan Sidik )

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.