Andar Sebut Muhaimin Iskandar Makelar Jabatan

oleh
oleh
Deklarasi pasangan Ketua DPD Golkar Lampung Arinal dan Bupati Lampung Timur Chununia atau Nunik sebagai pasangan Cagub dan Cawagub pada Pilgub Lampung 2018, dipimpin Ketum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh 9 Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017) siang. (golkarlampung.com)

Jakarta, sketsindonews – Pengacara dan juga Direktur Eksekitif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang benarkan isu bahwa dirinya menagih kompensasi kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (MI).

Andar menjelaskan hutang tersebut bermula saat Kliennya dijanjikan jabatan sebagai Dirjen Postel, Dirjen Otorita Batam atau Dirjen Postelantara pada tahun 2004-2005 lalu dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Namun setelah menerima uang, ternyata jabatan yang dijanjikan oleh MI tidak juga ditepati.

“Dia (Muhaimin Iskandar) itu makelar jabatan,” ungkap Andar, Rabu (12/06/2019).

Secara singkat, Andar berharap agar MI selaku Ketua Umum PKB dapat memberikan contoh bagi masyarakat lain.

“Cak Imin kan ketua umum, harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan segera membayar hutangnya dan juga jangan lagi memberikan contoh buruk dengan menjadikan Wakil Gubernur Lampung saat ini si Nunik sebagai Wanita Idaman Lain (WIL),” paparnya.

Siapa Nunik?

Nunik atau Chusnunia Chalim Nunik merupakan wakil Gubernur Lampung mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dilansir dari detikcom, pasangan Gubernur dan Wagub terpilih ini dilantik hari ini, Rabu 12 Juni 2019 Keppres Nomor 49/P Tahun 2019 tentang pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Mereka disumpah berdasarkan agama Islam.

Acara pelantikan juga dihadiri ketum parpol pengusung Arinal-Nunik seperti Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (PKB) dan Airlangga Hartarto (Golkar). Selain itu hadir juga Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menpora Imam Nahrawi, Menaker Hanif Dhakiri, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.