Bangunan Pinggir Kali Krukut Karet Tengsin Akan di Tertibkan

oleh
oleh

“Keberadaan puluhan bangunan berupa rumah, tidak dibenarkan berdiri dibibir kali. Makanya segera kita tertibkan dalam waktu dekat ini dan pemberian surat peringatan (SP) 1 sudah dilakukan tanggal 18 Oktober 2016,” ungkap Ikhsan disela-sela kesibukannya.

Menurutnya, seluruh warga penghuni puluhan bangunan itu sudah kita beritahu, termasuk tidak akan mendapat ganti rugi, kerohiman ataupun relokasi ke Rumah susun (rusun).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.