Besok Sidang Perdana Rizieq Sihab di PN Jaktim

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: eky/ sketsindonews.com)
banner 970x250

– Perkara keempat nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq.

– Perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

banner 300x600

Ketiga perkara itu memiliki susunan majelis hakim yang sama yakni Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.

– Lalu terakhir perkara dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq yang akan disidangkan oleh Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.