BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Ajak RS Gunakan Aplikasi SIIP Tangani Aduan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat terus memberikan informasi terkait dengan pelayanan kesehatan salah satunya permohonan informasi dan pengaduan peserta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program kesehatan layanan di RS bagi peserta JKN – KIS.

Pengelolaan pelaksanaan pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS  kini telah  dilaksanakan secara terpadu dengan Unit Penanganan Pengaduan Rumah Sakit.  Hal ini demi mengoptimalkan fungsi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat mengundang seluruh perwakilan rumah sakit yang telah bekerja sama untuk membahas pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta ini.

banner 300x600

“Dengan jumlah pengaduan peserta yang sampai saat ini jumlahnya masih cukup banyak. Tentunya ini membuat tantangan bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang merupakan petugas BPJS Kesehatan dan petugas penanganan pengaduan rumah sakit nantinya akan saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Nanik Yuniastuti di sela pembukaan. (21/6)

Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) merupakan bentuk transformasi dari BPJS Kesehatan Center yang secara mindset, fungsi, proses bisnis, dan entitas mengalami perubahan kearah yang lebih baik untuk memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.