Jakarta, sketsindonews – Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) dengan Sistem Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi dan Program Rujuk Balik (PRB) berbasis Medication Therapy Management kini di terapkan dalam rangka mengembangkan sistem layanan kesehatan bagi peserta JKN – KIS.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Eddy Sulistijanto kepada awak media menjelaskan, sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi ini disosialisasikan kepada seluruh FKTP dan FKRTL yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat.(31/7).
sosialisasii.bpjs.kesehatan.jp.docÂ
Kegiatan ini ditujukan agar pada bulan Agustus nanti pelaksanaannya dapat lebih optimal dan terintegrasi baik pada aplikasi PCare, aplikasi VClaim hingga aplikasi Apotek Online.