Driver Online dan Outsourching Tolak Permen 108 Tahun 2018

oleh
oleh
banner 970x250

Kalau menggunakan ilustrasi Petani maka badan hukum ini bisa berkecenderungan menyerupai Badan yang mengatur tata niaga cengkeh dan jeruk ala Orde Baru.

Dengan pola yang berpotensi mengarah pada bentuk “Outsourcing” atau “Tata Niaga” Driver maka bisa dipastikan bahwa pendapatan para Driver Online ini akan berkurang drastis di potong sana sini untuk beragam alasan administrasi, operasional dan teknis dari badan hukum pemegang izin angkutan.

banner 300x600

Setelah para Driver Online bergabung dengan badan hukum maka berikutnya beruntun lahir sekian banyak kewajiban baru seperti pembatasan kuota kendaraan perwilayah, batasan wilayah kerja, KIR, penggantian SIM menjadi SIM A umum dan sebagainya yang memberatkan serta merugikan para Driver Online.

Masih dalam pertemuan tersebut perwakilan juga menyampaikan bahwa sesungguhnya objek dari izin angkutan sewa tersebut seharusnya bukan para Driver Online melainkan Perusahaan Jasa Aplikasi yang pada faktanya telah melakukan kegiatan kegiatan yang sesungguhnya juga dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan seperti melakukan rekrutmen kendaraan beserta supir nya, menyeleksi kelayakan supir, memberlakukan standar pelayanan dan keselamatan, menentukan tarif rupiah per kilometer, memutuskan hubungan kerja (untuk angkutan online bentuknya suspend), menentukan besaran bonus dan sanksi, menetapkan batas standar kendaraan (cc dan tahun) dan hal hal lainnya yang umum nya juga di lakukan oleh perusahaan angkutan konvensional.

Sambung Andian, Indonesia hingga hari ini menjadi satu satunya negara yang menerapkan aturan mewajibkan para Driver Online untuk membuat atau bergabung dengan badan hukum agar bisa menjadi mitra dari penyedia jasa aplikasi tanpa mewajibkan perusahaan aplikasi menjadi perusahaan jasa transportasi.

Melalui Permen 108 Indonesia juga menjadi negara yang prosedurnya paling rumit bagi Driver online salah satunya dengan prosedur KIR yang disamakan dengan angkutan kota yang nyata nyata telah merubah bentuk kendaraan secara signifikan dari pabrikan asal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.