Jakarta, sketsindonews – Kepala Pamong Pradja Satpol PP Kota Jakarta Pusat Rahmat Lubis berdalih, bahwa pembangunan trotoar dan pelebaran pedestrian yang sekarang ini di perbaiki pada kenyataannya bukan untuk pejalan kaki bahkan di jadikan parkiran atau tempat realokasi PKL.
Pembangunan dan pelebaran pedistrian jalan trotoar yang saat ini sedang dilaksanakan di wilayah Jakarta Pusat, tahun 2016 ini dikeluhkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rahmat Lubis.
“Pasalnya, saat ini sejumlah ruas jalan trotar yang sudah diperbaiki dan dilebarkan, pada kenyataaanya bukanlah untuk pejalan kaki, melainkan dijadikan parkiran kendaraan roda dua dan empat atau lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL),” tukasnya seperti di lansir sentana.news, selasa 25-10-2016.
Ini akan menjadi polemik bahkan friksi, kata Rahmat. “Intinya pembangunan trotoar dengan menambah lebar bukan solusi, malah jadi masalah baru termasuk makin mempersempit dan memperkecil lebar jalanan, tentu akan semakin macet,” kata Rahmat mantan Camat Koja Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu ” statement Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat Rahmat Lubis, menjadi pro kontra dimasyarakat. Salah satunya warga Tanah Abang Deni Sulistiawan (30), sudah jelas Gubernur Ahok membuat pedestrian dalam 5 tertib Gubernur menjadikan pembelaan hak para pejalan kaki, “yang sekarang haknya di rampas,” tukasnya.
“Itu kan sudah jelas tupoksinya, apakah itu dishub atau Satpol PP menjaga Perda DKI, jangan lempar tanggung jawab,” tambahnya.
Menurutnya kemampuan kinerja pamong adalah melayani kenyaman bagi peran publik. “Salah satunya Gubernur Ahok telah berikan TKD yang cukup tinggi bagi peran PNS dalam perannya bagi warga Jakarta yang menuntut kerja lebih professional, bukan ‘Ngeles’,” tutup Deni. (Nr)