Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Terdakwa kasus keributan warga dengan geng motor di Jatiwaringin yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan bahwa dakwaan jaksa kepada kliennya banyak celah.
“Terkait bukti-bukti tidak ada, keragu-raguan penyidik dan jaksa menunjukkan ada pelaku utama, yuk kita cari pelaku utamanya,” kata Riesqi usai persidangan dengan agenda dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (08/8).
Seperti dalam dakwaan, bahwa ada salah satu terdakwa yang dinyatakan melempar dengan batu bata, juga menjadi hal yang dipertanyakan Riesqi. “Perannya dimana, fokus utamanya dimana?,” ujarnya.