Kasus Lokbin Galur, Hak Pedagang di Kebiri Tanpa Pembelaan Pejabat Terkait

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Warga Lokal eks pedagang Lokbin Galur Kecamatan Johar Baru merasa di kebiri dengan janji pemerintah wilayah serta kebijakan Provinsi DKI Sudin UMKM Jakarta Pusat atas revitalisasi Lokbin tersebut.

“Padahal revitalisasi itu dalam quota hampir 200 kios ternyata banyak pedagang baru entah orang dari mana yang masuk karena rekruitmen baru sebagai ajang bisnis pihak pimpinan wilayah Satpel UMKM serta instansi terkait,” ujar Arif Budiman, Jumat (26/6/20).

Dia menyayangkan lurah setempat yang tidak melakukan pembelaan atas penduduk lokal dalam membantu usaha warga, begitupun Camat Johar Baru dalam memberikan iklim kondusif hingga protes warga pedagang tak terelakan.

“Mana itu para pengambil putusan dalam melakukan hal pro rakyat ternyata ini hanya diam walaupun pedagang telah utarakan wanti bahwa ada sesuatu yang tidak benar dilakukan oknum secara sistematis membuat satu skenario menjadi pundi pungli atas pengisian kios,” kata Arif.

Seperti Insiden terjadi salah satu eks pedagang yang tiba-tiba muncul ini terlihat dengan raut wajahnya penuh kesal langsung melampiaskan di hadapan pejabat, lantaran hingga saat ini tidak mendapat kios.

“Saya warga sini, Galur, punya kios kenapa saya tidak dapat. Padahal saya bayar terus. Tolong dong diperhatikan,” cetus Ani dihadapan para pengambil kebijakan dengan nada keras.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.