Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kasus Meikarta Mengandung Unsur Kejahatan, Stop Proyek Meikarta

567 pembaca

Jakarta, sketsindonews – Hasil diskusi publik Network For East Asian Studies (NSEAS) yang di hadiri para pengamat hukum dan politik di Ruang Anggrek Hotel Alia Cikini Jakarta persolan penanganan kasus Meikarta banyak beragam pemdapat dalam penangan kasus ini tetus menjadi sorotan publik.

Salah satunya Pengacara senior Evan Gomez menilai, proyek hunian Meikarta yang dibangun Lippo Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mengandung unsur kejahatan yang luar biasa, sehingga tak pantas untuk dilanjutkan dalam proyek ini.

“Ada kejahatan yang luar biasa dan perampokan dalam pembangunan proyek Meikarta, sehingga proyek itu harus dihentikan dan disita,” katanya dalam dialog bertajuk ‘Kasus Meikarta, Ujian Berat Bagi Independensi KPK’ di Cikini, Jakarta Pusat,(21/11)

Gambar

Ia menjelaskan, kejahatan luar biasa tersebut dilakukan saat Lippo membebaskan lahan warga seluas 500 hektare pada 1990-an yang dilakukan dengan tidak mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Tanah itu dibeli dengan harga Rp 2.500 hingga Rp 50.000/M2 melalui calo, dan setelah digarap menjadi Proyek Meikarta, dijual dengan harga Rp 7 juta hingga Rp12 juta/M2,” katanya.

Soal perampokan, ia menjelaskan, Lippo bekerja sama dengan BNI untuk menyalurkan kredit kepada nasabah bank itu yang berniat membeli properti di Meikarta.

“Tapi setelah BNI mengucurkan kredit hingga Rp50 miliar, proyek itu ternyata belum memiliki izin, sehingga kredit yang telah dikucurkan bisa dianggap sebagai kredit bodong,” katanya.

Ia berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini karena merugikan begitu banyak konsumen yang telah membeli unit-unit hunian di apartemen yang akan dibangun di Meikarta.

“Tapi saya ragu KPK dapat menuntaskannya, karena saat ini saja penanganan perkaranya muter-muter terus, dan belum ada tersangka baru,” katanya.

Seperti diketahui, pada 14-15 Oktober 2018 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, terkait suap pengurusan izin proyek hunian Meikarta yang disebut-sebut sebagai proyek paling prestisius dari Lippo, karena selain dibangun di atas lahan seluas 500 hektare, juga menelan investasi hingga Rp 278 miliar.

Dari penangkapan itu, KPK lalu menetapkan sembilan tersangka, di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, sebagai bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar.

Apa Kata Amarta

Secara bersamaam Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga yang hadir dalam diskusi mengatakan, dirinya setuju proyek Meikarta dihentikan karena mengandung unsur pidana. Apalagi karena saat Deddy Mizwar masih menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Barat, dia pernah meminta agar proyek Meikarta distop karena bermasalah dari segi perizinan.

Meski demikian Rico mengakui, ia juga tak yakin KPK akan dapat menuntaskan kasus ini karena untuk kasus-kasus yang melibatkan taipan, seperti kasus suap proyek reklamasi, KPK seperti kehilangan taji.

Dalam kasus reklamasi, katanya, KPK hanya memenjarakan mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, sementara Bos Agung Sedayu Group ASG Sugianto Kusuma alias Aguan, juga staf ahli mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bernama Sunny Tanuwidjaja, yang diduga sebagai pemberi suap, tetap dapat menghirup udara bebas.

“Bahkan meski pernah diperiksa dan dicegah agar tidak dapat berpergian ke luar negeri, sekarang mereka sudah bisa ke luar negeri lagi,” imbuhnya.

Aktivis Jakarta ini menyarankan, agar proyek Meikarta benar-benar dapat dihentikan, sebaiknya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengikuti jejak Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat mengatasi polemik proyek reklamasi, yakni menyegelnya.

“Dengan disegel dan tidak diberikan izin, maka proyek itu tamat,” kita harus belajar dari kasus reklamasi yang hingga saat inipun masih dalam penyegelan oleh Gubetnur DKI Anies Baswedan, tegasnya.(22/11)

Ia mengingatkan, jika proyek Meikarta dilanjutkan, ia khawatir proyek yang bakal menjadi kawasan hunian ekslusif itu akan menimbulkan rasa ketidakadilan di dan kesenjangan sosial bagi masyarakat, karena penghuninya kemungkinan besar mayoritas bukan pribumi.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap