Kasus Narkoba, Pengacara: Bukan Milik dan Tidak Ada Di Lokasi Ko Di Tangkap?

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sidang gugatan praperadilan yang di ajukan pemohon tersangka Bobi dan Reza atas termohon Badan Narkotika Nasional dengan agenda Duplik di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/11).

Kuasa Hukum Pemohon, Leonardo Silitonga SH.MH mengatakan bahwa persidangan hari ini agendanya duplik dan pada hari senin (14/11) sidang pertama mengajukan permohonan, katanya kepada wartawan seusai persidangan.

banner 300x600

“Hari ini tanggapan dari mereka pihak termohon,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.