Kawasan Kali Jodo Pasca Penertiban Akan Dipagar Pemprov DKI Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Lurah Pejagalan, Kalijodo, Jakarta Utara, Yoga Fernandez sudah mengeluarkan surat agar penghuni bekas lokalisasi di kolong Tol Pluit-Tomang membongkar sendiri bedeng-bedeng yang didirikannya.

“Kami lakukan langkah persuasif terlebih dahulu untuk membongkar sendiri,” kata Yoga.

Langkah Lurah seiring dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kawasan bekas lokalisasi itu.

Menurut Yoga, kelurahan tidak pernah memberikan izin mendirikan bedeng secara lisan apalagi tertulis. “Itu kan lahan milik Jasa Marga.” Lokalisasi Kalijodo dijadikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) lengkap dengan fasilitas bermain, taman, dan parkir.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.