Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Dugaan Korupsi PT. Garuda Indonesia

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dua orang tersebut yakni, ES selaku Direktur Utama PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) dan EK selaku VP Internal Audit PT. Maintenance Facility Aero Asia, Tbk. Tahun 2018.

“(Keduanya) diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/22) malam.

No More Posts Available.

No more pages to load.