“Usulan Kabupaten Lebak untuk meminta pembangunan flyover pada ruas jalan yang terdampak perlintasan kereta api merupakan inovasi yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengurai kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan,” tutur Suprayitno.
Sementara itu, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan dibutuhkan percepatan pada pembangunan flyover pada tiga titik perlintasan sebidang di Kabupaten Lebak untuk mewujudkan keamanan lalu lintas di dekat Stasiun Rangkasbitung. “Harapan kami agar pembangunan tersebut dapat diakomodir oleh Kementerian PUPR dan dilakukan secepatnya di tahun 2024,” pungkas Iwan Kurniawan.