Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan

oleh
oleh
banner 970x250

Melalui Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kepada Pj. Bupati Lebak pada 9 Januari 2024, disampaikan bahwa pembangunan atas 2 dari 3 ruas yang diusulkan dibangun flyover di Kabupaten Lebak akan diakomodir oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan skema APBN. Namun pada 1 ruas dikarenakan ruas tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Lebak, maka diusulkan agar pembangunan flyover pada ruas tersebut dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau hibah luar negeri (PHLN).

“Usulan Kabupaten Lebak perlu dibahas lebih lanjut antara Bappenas dan Kementerian PUPR untuk masuk ke dalam Rencana Umum yang terdapat pada draf RPJMN 2025-2029,” pungkas Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi Bappenas Zainuddin.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.