KPK Amankan 45.000 Dollar Dalam OTT Oknum Pegawal PN Jaksel

oleh -73 Dilihat
oleh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). - Warta Kota/Henry Lopulalan

Jakarta, sketsindonews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan Advokat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Hari Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari tersebut, diamankan uang sekitar 45.000 dollar Singapura sebagai barang bukti

“Uang yang diamankan sekitar 45.000 Dollar Singapura,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Gambar

Diduga akan ada transaksi terkait penanganan perkara di PN Jaksel.

Menurut Febri, saat ini keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. “Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” katanya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.