Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kuasa Hukum Jonru Tolak Bukti Screenshoot

oleh
3.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Jon Ruah Ginting atau Jonru Ginting, kembali menolak bukti Screenshot yang dijadikan dasar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ujaran kebencian yang menjadikan Jonru sebagai terdakwa.

“Dalam undang-undang Pasal 6, Bukti itukan bukti IT, jelas harus bisa di akses, ditampilkan secara utuh, sedangkan itu foto doang,” terang salah satu kuasa hukum Jonru, Abdul Alkatiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (06/2).

Dia mencontohkan, “Boleh ga saya pembunuhan dengan pisau, dibawa ke Pengadilan yang dibawa foto pisaunya aja?.”

Gambar

“Ya ga boleh,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan agenda keterangan saksi.

Pada sidang kali ini ada dua saksi ahli yang dihadirkan, yakni Ahli Hukum Agama Islam dan Ahli Bahasa.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap