“Kesejahteran untuk semua itu adanya persamaan perlakuan kepada seluruh umat manusia yang ada di Indonesia,” katanya.
“Tetapi kalau satu dimarjinalkan, satu dibesarkan, itu tidak sejahtera. Itu ketidakadilan namanya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, menurutnya Wiranto menyinggung soal Undang-Udang Dasar (UUD) 1945, yang juga mengatur soal kesejahteraan masyarakat, dan tidak ada yang boleh dipinggirkan.