Munaslub GINSI Dinilai Ilegal dan Cacat Hukum

oleh
oleh
banner 970x250

Karena tak ingin mengganggu kenyamanan tamu hotel, Anthon dan pendukung memilih meninggalkan lokasi munaslub.

Humas BPP GINSI kubu Anthon, Riska Harianja menyatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum, lantaran munaslub kubu Erwin Taufan dan Subandi dinilai ilegal dan cacat hukum.

banner 300x600

“Yang di dalam (ruangan munaslub) bersikukuh terus melanjutkan, maka kami juga akan menempuh langkah kami sendiri yakni membawa hal ini ke jalur hukum. Kami akan melaporkan munaslub yang cacat hukum ini,” kata Riska di luar ruangan Munaslub.

Munaslub dipandang cacat hukum dan ilegal, sebab menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) GINSI, syarat munaslub bisa digelar yakni kehadiran minimal 1/2 pengurus BPP GINSI dan 1/2+1 Badan Pengurus Daerah (BPD).

“Yang hadir dua dari total 28 pengurus BPP dan enam dari total 14 BPD. Jadi tidak memenuhi syarat. Tidak benar ada klaim dukungan 10 BPD. Dari daftar absensi maksimal hanya enam, itu pun perlu diverifikasi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.