Jakarta, sketsindonews – Niat untuk konfirmasi berita, tiga orang wartawan justru mendapat ancaman di kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian itu berlangsung pada hari Jum’at, (11/11) sekitar pukul 11.35 WIB.
Diketahui, kedatangan mereka ke kantor kecamatan dengan tujuan untuk meminta keterangan kepada Kasie Tata kota perihal pelanggaran izin bangunan (IMB) terletak di wilayah Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung.
Salah satu wartawan yang menjadi korban pengancaman, Dede mengutarakan bahwa sebelumnya mereka mendapat informasi bahwa ada bangunan yang sedang di segel oleh petugas terkait, namun proses pembangunan masih tetap berjalan.
Tidak ingin salah melangkah, mereka lalu melakukan pengecekan ke lokasi, selanjutnya mencoba mengkonfirmasi ke bagian perizinan di Kantor Kecamatan Cakung.