Operasi Gabungan Kecamatan Menteng Sita Miras dan Perizian Cafe

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tekan tingkat kriminalitas yang sering terjadi akibat peredaran minuman keras (miras), Camat Menteng, Jakarta Pusat Paris Lembong turun langsung melakukan penertipan miras dan izin usaha, kamis malam (6/4).

Dalam operasi yang di dampingi Kanit Intel Polsek Menteng Kompol Irwansyah kegiatan tersebut dimulai dengan menyisir titik rawan miras illegal dan perijinan. Hasilnya adalah tim berhasil menyita minuman oplosan pada sebuah warung milik seorang ibu, di Cikini Raya, Cut Mutia.

Penyitaan terpaksa dilakukan karena ternyata, pemilik warung sebelumnya sudah pernah diberi peringatan.

Tidak hanya disitu, tim gabungan juga menemukan cafe yang perizinannya sudah tidak diurus selama 2 tahun. Selain izin, tim gabungan juga menyita miras di Cafe Ya Udah Bistro yang terletak di jalan Johar No.16 Gondangdia.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.