Operasi Gabungan Kecamatan Menteng Sita Miras dan Perizian Cafe

oleh
oleh

Selanjutnya diteruskan ke jalan Sabang 26 E petugas menuju PD Bahagia, Cafe Well jalan Jaksa (H.Hilmi), dan Mellys Garden Jalan Kebon Sirih.

Dalam keterangan Camat Menteng yang di dampingi Lurah Gondangdia Hari Ananda, Lurah Kebon Sirih Indarto menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan kriminalitas akibat miras illegal, “selain pula bagiaman titik peredarannya,” ujarnya.

“Mengenai izin usaha kami juga periksa dimana diketemukan adanya izin yang tak di urus seperti domisili usaha (SIUP) dan izin operasi minuman,” jelasnya.

Tambah Lembong, pihaknya menekankan agar izin usaha segera dan harus si urus, “sebelum kami tutup sesuai perda,” tegasnya.

Ia mengakui, sejak adanya persoalan izin ada di PTSP pihaknya hanya melakukan tugas yang sifatnya menghimbau. “Sementara terkait penindakan tidak lagi pada kami atau pihak Satpol,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.