Operasi Gabungan Kecamatan Menteng Sita Miras dan Perizian Cafe

oleh
oleh

“Ini dilematis, jelasnya. Kewenangan kami kan sudah terbatas dalam penindakan karena ijin ini ada di PTSP,” tambahnya lagi.

Anto (34) tokoh masyarakat yang ikut dalam operasi menyatakan, PTSP dalam kaitan perizinan hanya menunggu bola, “penertiban itu ada di Satpol PP, Camat dan Lurah,” tutup Anto.

Dalam operasi gabungan tim menurunkan satpol pp, dishub dan kepolisian polsek dengan jumlah 30 personil yang sebelumnya melakukan apel operasi di Kantor Kecamatan Menteng.

Reporter : Nanorame

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.