Jakarta, sketsindonews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi masih beraktivitas seperti biasa setelah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
“Ya masih” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/22).
Kendati demikian, Zulpan belum mau berkata lebih jauh, terlebih hasil dari pemeriksaan tersebut. “Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan ya kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, tim inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Hengki tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo. Menurutnya, Hengki telah memberikan keterangannya terkait kasus ini.
“Info dari Itsus (Inspektorat Khusus) betul (Kombes Hengki Haryadi) sudah memberikan keterangan ke Itsus,” kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022. (Fanss)