Pedagang Parcel Cikini Kuatir Realokasi Penataran Tak Berdampak Ekonomis

oleh
oleh

Kami tak masalah sarana tenda nisasi itu, terang Richard. Hakekatnya sesuai dengan dasar Pergub No.10 tahun 2015 Tentang Penataan PKL di DKI Jakarta tempat yang di legalisasi oleh pemerintah, pembiayaan ini melalui anggaran APBD 2016.

Camat Menteng Dedy Arif Darsono, bersikukuh bahwa kekuatiran sejumlah pedagang dengan terkait keamanan kenyamanan nantinya menjadi tanggung jawab institusi Polri dan pihak terkait lainnya, tukasnya.

Informasi media promosi publik kami akan pasang spanduk, terhadap pemindahan lokasi baru di Jalan Penataran.

Jadi tak ada alasan pedagang tolak aturan yang sudah kami programkan, selama kurun waktu 2 tahun, jelas Dedy.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.