Pelajar Bawa Ganja Ditangkap Satgas Yonif PR 432 Kostrad

oleh
oleh

Menurut tersangka ganja kering tersebut dibeli seharga 5 kina (Rp. 20.000,- ) dari Verdi (27) dan ganja kering itu rencananya akan dikonsumsi sendiri saat liburan di Kampung Mosso.

Tiga orang  teman tersangka yang bersama-sama saat berjalan kaki tidak mengetahui jika tersangka saudara L membawa ganja ke Indonesia.

Menurut keterangan hasil pemeriksaan oleh Pasi Intel Satgas Kapten Inf M Tavin “Selama ini saudara L sudah biasa mengkonsumsi ganja di PNG dikarenakan disamping mudah didapat mayoritas pemuda PNG juga pemakai ganja, ini akan kita tingkatkan pencegahan sekecil apapun ganja ini untuk tidak masuk ke wilayah Negara kita.”

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.