Polres Pemalang Kawal Jalannya Pilkades

oleh
oleh

“Sehingga apabila nantinya timbul gejolak masyarakat akan segera diatasi,” Ungkap Hartono.

Diketahui bahwa pilkades antar waktu yang diadakan oleh panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Kebandungan diselenggarakan setelah melalui beberapa tahapan yang akhirnya menetapkan tiga calon Kepala Desa yaitu:

  • No. Urut 1: Hanji Rustono
  • No. Urut 2: Musyayaroh, dan
  • No. Urut 3: Sutoyo

Pada kesempatan itu, Ketua BPD Kebandungan Agus Johar Maknun SPd. yang memimpin acara Musdes menjelaskan ada dua mekanisme dalam pilkades tersebut, yang pertama adalah Musyawarah mufakat dan apabila tidak tercapai mufakat maka diadakan Pemungutan suara dan setelah diadakan musyawarah ditentukan dengan Pemungutan Suara.

Setelah dilakukan pemungutan suara yang dipandu oleh ketua panitia pilkades H. Murokhman dari 149 orang hak pilih yang hadir 147 orang didapatkan hasil penghitungan suara sebagai berikut:

  • Hanji Rustono : 13 suara,
  • Muyasyaroh : 76 suara,
  • Sutoyo : 54 suara,
  • Tidak sah : 4 suara

“Sehingga Muyasyaroh yang memperoleh suara terbanyak yaitu 76 suara dan Terpilih menjadi Kades Kebandungan dalam Pilkades Antar waktu kali ini, yang pelantikanya menunggu keputusan dari Bupati Pemalang,” tandas Agus Johar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.