Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.
“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas.
Turut hadir mendampingi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Nariyana, Dirut RSUD Karawang serta keluarga korban.