Sidang Perkara Pemalsuan Buku Nikah Istri Polisi Dihadiri oleh Terdakwa

oleh
oleh
banner 970x250

Sebelum sidang dimulai, Hakim Iswahyudi mengingatkan terdakwa Sarah untuk menghadiri setiap persidangan yang sudah diputuskan hakim. Apabila Sarah tidak hadir lagi dipersidangan maka dia akan “dititipkan” atau dipenjara.

Sementara itu Jaksa Agnes juga tidak mau memberikan penjelasan ketika ditemui wartawan. “Saya ini jaksa wilayah di sini, jaksa utamanya Yan Ervina. Kalau ingin keterangan, silakan temui langsung ibu Ervina di Kejati DKI di Kuningan,” kata Agnes.

banner 300x600

Pemohon Melva Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan mengutarakan senang persidangan telah digelar di PN Jakarta Selatan karena terdakwa hadir.

“Saya senang persidangan telah berjalan sebagaimana seharusnya. Kita ikuti saja persidangan ini seterusnya. Saya berharap dari sini kasus ini bisa segera selesai dan terang semuanya.” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.