Soal UKW Gratis Dari Dana BUMN, Ini Pernyataan Sekjend dan Dewan Kehormatan PWI Pusat

oleh
oleh
Ilustrasi BUMN dan PWI
banner 970x250

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat terkait kerjasama dengan BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang digelar oleh PWI.

“Mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib. Perlu saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat,” ucap Sayid dalam siaran pers, Minggu (7/4/24).

banner 300x600

Dalam klarifikasi tersebut, ada 7 point yang disampaikan oleh Sayid yakni yang pertama sebagai Sekjen PWI Pusat, Sayid menyatakan bahwa, ia tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan.

“Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.

Kedua, terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

“Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI,” jelas Sayid pada point ketiga.

Pada point keempat, Sayid menjelaskan bahwa PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung.

“Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” terangnya.

Kemudian pada point kelima, menurutnya pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. “Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.