Bawaslu DKI : Sebanyak 6200 APK Pelanggaran, Caleg Untuk Tak Lagi Langgar Aturan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Media Gathering pengawasan pemilu legislatif dan Pilpres 2019 yang di selenggarakan Bawaslu DKI di Hotel Orchadz jalan Rajawali Selatan Jakarta Pusat pembahas keterkaitan pelangaran kampanye serta atribute pelanggaran aturan (APK) yang telah di tertibkan melalui mekanisme rekomendasi sesuai dengan tugas Bawaslu Provinsi, Pasal 29 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagaimana tertuang dalam ketentuan poin (b) butir (5), yaitu pelaksanaan kampanye.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2018 dan Perubahan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahwa pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 23 September 2018 – 13 April 2019.

banner 300x600

Sebelunya data awal APK melanggar mencapai 4.416, namun setelah data akhir bawaslu DKI terjadi peningakatan mencapai 6.200 yang sudah di tertibkan dalam pembahasan di Hotel Orchadz.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.