Bulutangkis Vs Perlindungan Anak

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Polemik Audiensi Bulutangkis yang digelar oleh PB Djarum belakangan ramai dibahas diberbagai media. Hal tersebut karena keputusan PB Djarum yang menghentikan audiensi tersebut.

Bukan tanpa sebab, PB Djarum mengambil keputusan tersebut, berawal dari kesalahpahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait ‘Eksploitasi Anak’.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPAI Periode 2014 – 2017, Erlinda Iswanto mengungkapkan keprihatinannya atas polemik tersebut.

Kepada sketsindonews.com, Erlinda memaparkan bahwa permasalahan rokok/tembakau masih kontroversial di Indonesia, terutama menyangkut lapangan kerja dan pajak. Hampir sama sulitnya dengan masalah pelanggaran HAM yang penyelesaiannya harus disesuaikan dengan banyak hal.

“Kedua belah pihak (PB Djarum dan KPAI, red) sebenarnya sama bagusnya namun ada hal yang belum tercapai kesepakatan mengenai masalah ‘Eksploitasi Anak’,” jelas Erlinda, melalui sambungan telepon, Senin (09/9/19).

Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat sebaiknya diberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif terkait eksploitasi pada Anak. “Apa indokator yang menyatakan bahwa audisi yang dilakukan oleh PB Djarum adalah merupakan tindakan eksploitasi,” ujarnya.

“Secara harfiah sudah sangat jelas pengertian eksploitasi anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tambahnya.

Erlinda berharap segera ada yang dapat memediasi agar PB Djarum dan KPAI mempunyai titik temu dan punya solusi yang terbaik untuk kepentingan anak dan Bangsa Indonesia serta Olahraga Bulutangkis.

Karena menurut Erlinda banyak anak Indoensia yang mempunyai minat bakat Bulutangkis namun dikarenakan ketidakmampuan ekonomi berakibat matinya bakat dan masa depan. Untuk itu audisi yang dilakukan oleh PB Djarum hanyalah menjadi usaha untuk memberikan jalan bagi mereka yang berbakat dan mengembangkan karir

Lanjutnya, apabila ada konflik dikarenakan regulasi sebaiknya ada solusi terbaik untuk anak dan Olahraga Bulutangkis sebagai salahsatu media mengembangkan minat bakat serta karir sekaligus mengharumkan nama bangsa.

“Salahsatu solusi alternatifnya adalah
mengubah nama kegiatan Audisi Djarum Foundation menjadi Audisi Badminton Berprestasi atau dalam bentuk lain dan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo termasuk brand image produk tembakau/iklan, promosi, dan sponsorship (IPS) (pasal 36 PP 109 tahun 2012 ayat (1) dan (2)),” saran Ketua Indonesia Child Protection Watch (ICPW) ini.

Erlinda juga menegaskan agar kondisi saat ini tidak ditunggangi oleh oknum kelompok ‘nakal’ akibat persaingan binsis, mengingat bisnis tembakau sedang bergejolak di beberapa negara.

“Point penting lain adalah Pemerintah sangat fokus pada pembinaan Minat Bakat disemua jalur (formal informal non formal dll) dan itu semua terbukti dengan adanya pencanangan Badan baru yang digagas oleh Pemerintah yaitu Badan Nasional Talenta,” tandasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.