Herwanto SH Akan Tanyakan Walikota dan PPDK Hasil Penilaian Dekot Jakarta Pusat

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Ketidak puasan hasil tata cara pemilihan oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) di Kota Jakarta Pusat terus bergulir, dari 41 calon seleksi hasil pengumuman akhir muncul 8 Calon Dewan Kota sepertinya melanggar dari aturan Perda No 6 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemilihan.

Hal ini di katakan Herwanto SH, dirinya merasa dalam penilaian pansel bukan hanya tidak transparansi melainkan hasil nilai itu tidak di cantumkan, kenapa sementara pengumuman lolos di umumkan secara terbuka, ujarnya d RM. Andalas Jalan Saharjo Tebet. (13/10)

banner 300x600

Dari 8 calon anggota Dewan Kota Jakarta Pusat yang lolos dan telah di publis sepatutnya harus berdasarkan nilai tertinggi itupun juga harus berbarengan dengan nilai dari hasil seleksi.

Bukan telah di umumkan hingga saat ini munculnya hasil sebuah indikasi intervensi. Oleh sebab itu dirinya akan menanyakan Walikota dan PPDK dari hasil produk penilain seleksi hasil proses Dewan Kota.

Dari 7 anggota PPDK (pansel) selayaknya dalam tahapan sosialisasi juga demikian secara lengkap bukan tim PPDK dalam pelaksanaan hanya di hadirkan segelintir tim.

Yang pada gilirannya dalam proses sosilisasi tidak singkron antara menjawab pertanyaaan dari masyarakat dalam pelaksanaan tata cara pemilihan Calon Dewan Kota

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.