Kasus Jonru, Anang: Saya Melihat Karena Mendapat Share

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Ruah Ginting atau Jonru Ginting, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (05/2) dengan agends pemeriksaan saksi.

Kali ini saksi yang dihadirkan adalah dua orang mantan karyawan Jonru, dalam menjalankan bisnis online yakni Anang Herdiana dan Irman.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.