Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota, Kemudahan Perizinan Hadir Di Depan Rumah Warga

oleh
oleh
Pelayanan Terpadu Keliling Kampung DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta diminati warga
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara terhadap pelayanan publik yang Prima. Hal tersebut tertuang dalam Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, guna memenuhi amanat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta senantiasa melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. 

“Memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat merupakan hal yang terus kami lakukan melalui inovasi tiada henti dalam menghadirkan multi channel public service delivery”  kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan (24/2/2019).

banner 300x600

Adapun inovasi terbaru yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 ini, salah satunya dengan memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan secara langsung di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan Rukun Warga (RW) yang notabenenya berada di wilayah pemukiman, selanjutnya Inovasi layanan tersebut diberi nama “Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota”.

“Keunikan Kampung Kota yang berada di wilayah Jakarta, telah menginspirasi kami untuk melahirkan inovasi layanan Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota dengan menghadirkan peran pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik langsung di depan rumah warga” ujar Edy.

Lebih lanjut Edy memaparkan, Kampung Kota, sudah menjadi ciri khas dari budaya permukiman di Jakarta . Di dalamnya, penghuni dengan berbagai latar belakang status sosial dan ekonomi dapat bertahan hidup di tengah kemajuan Ibukota yang pesat. Salah satu cirinya adalah penduduk masih membawa sifat dan perilaku kehidupan pedesaan yang terjalin dalam ikatan kekeluargaan yang erat. Diharapkan dengan hadirnya DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sebagai penyelenggara pelayanan publik, di tengah-tengah mereka dapat menularkan semangat “Urus Izin SENDIRI itu MUDAH” ke setiap pribadi yang ada di Kampung Kota tersebut dengan menjalin ikatan yang kuat layaknya sebuah keluarga.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.