Polisi Akui Terbitkan DPO Tersangka Penipuan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Seorang sumber di Polres Jakarta Utara mengakui pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO atas nama Abdullah Nizar Assegaf alias ANA. Terkait kasus sangkaan penipuan dan penggelapan terhadap korban Deepak Rupo Chugani sebesar Rp4 miliar. 

“Benar kami telah menerbitkan daftar pencarian orang atas nama Abdullah Nizar Assegaf,” kata seorang perwira menengah bidang orang harta dan benda (Oharda), yang meminta dirahasiakan identitasnya, Senin (2/11/20) sore di ruang kerjanya.

banner 300x600

Untuk sekedar diketahui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menyatakan berkas perkara ANA telah lengkap dan siap disidangkan. Hal tersebut diketahui dalam berkas perkara nomor B-959/M 1.11/Epp.1/07/2019 tanggal 31 Juli 2019 yang teken langsung oleh Kepala seksie tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Satria Irawan SH MH, yang ditujukan kepada pimpinan Polres Jakut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.