Polres Jakarta Timur, Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Asusila

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Keluarga korban tindak asusila di Penggilingan Cakung, Jakarta Timur Bernapas lega usai penangkapan pelaku yang telah menyetubuhi wanita tuna wicara (bisu), oleh petugas kepolisian. Alif diciduk anggota Polres Jakarta Timur dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,Minggu (12/9) tanpa perlawanan di kediamannya.

Baca: Terkait Disabilitas Korban Asusila Di Cakung, KAPCI Akan Dampingi Hingga Tuntas

banner 300x600

“Alif dibawa polisi dirumahnya. Ada dua mobil polisinya, dia dibawa ke Polres sekitar jam setengah satuan,” kata Aang kepada sketsindonews.com

Kini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lanjutan guna mempertaggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Dalam pesan singkatnya, Kanit PPA Kepolisian Resort Jakarta Timur, AKP Endang menyatakan akan menyelesaikan kasus tindak asusila  yang menerpa Sdr (22), korban yang memiliki keterbatasan bicara itu.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.