Walikota Bogor Dukung Revisi PM 32/2016

oleh
oleh

“Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, semua stakeholder telah dilibatkan dalam usulan revisi PM 32/2016. Pemerintah pusat akan melakukan asistensi dan mendorong pemerintah daerah untuk pembentukan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Terkait bentrokan yang terjadi di Bogor pada Senin (20/3), Bima mengatakan, “Tidak ada yang diuntungkan dalam kejadian tsb. Kami sepakat bahwa akan merumuskan peraturan yang lebih detail untuk pengaturan roda dua dalam bentuk peraturan walikota/bupati.”

“Jangan sampai terprovokasi. Walikota dan bupati akan koordinasi terkait pengaturan ojek online,” lanjutnya. Menurutnya pemerintah harus punya peta visual melalui akses digital dashboard. “Kita harus bisa mengawasi semua angkutan umum. Rutenya kemana saja dan jumlahnya berapa di kota Bogor. Hal ini berfungsi pula sebagai langkah pengawasan. Pengawasan itu ada dua, manusia dan teknologi. Pengawasan yang dilakukan manusia terbatas, namun dengan teknologi keterbatasan tersebut dapat diatasi,” katanya.

Sedangkan Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan bahwa kebersamaan adalah sumber kekuatan. Baik Kota maupun Kabupaten Bogor sepakat segera menindaklanjuti dengan membuat payung hukum utk mengatur angkutan online di level daerah.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.