Jakarta, sketsindonews – Warga Jalan Baturaja RT 02-RW 07 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang merasa terganggu dengan keberadaan Klinik Illegal di lingkungan warga.
Menurut penyusuran sketsindonews.com, warga sekitar dengan keberadaan Klinik (Yakri) merasa terusik, karena diduga tak mempunyai ijin praktek.
Wargapun sudah tak sabar serta resah hingga menindak lanjuti pengaduan via surat kepada pihak Pemprov DKI agar Klinik tersebut itu di tutup.
Lurah Kebon Melati saat dikantornya membenarkan bahwa warga meminta agar klinik tersebut ditutup.
“Tapi kenapa kini kembali melakukan operasi,” katanya.
Camat Tanah Abang Hidayatullah sudah menutup klinik itu sampai ada penyegelan dengan didampingi aparat terkait, kamis (15/9).
Dedy menambahkan, warga kini memohon kembali pada pihak pemerintah untuk tidak berlama di tutup, sebelum ada kejadian atau korban yang merugikan semua pihak.
“Saya akan lanjuti dan dilakukan penyegelan kepada pihak Klinik dalam waktu dekat, mungkin pekan ini kami bersama aparat melakukan inspeksi serta pencabutan operasi Klinik tersebut,” tegas Dedy. (Nr)